Cara Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Tahun 2022
Cara Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Tahun 2022

Cara Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru Tahun 2022

Belum lama ini pemerintah memberikan bantuan berupa tunai sebesar Rp. 600 ribu untuk masyarakat. Bantuan tersebut dinamakan BLT UMKM Tahun 2022. Bantuan ini akan dibagikan kepada 2.76 juta keluaga yang benar-benar membutuhkan. Bantuan ini dikhususkan untuk keluarga yang paling terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini.

Supaya bantuan ini tersalurkan dengan baik, pemerintah memberikan beberapa syarat penerima BLT UMKM Tahun 2022 dan juga cara mendaftar sebagai penerima bantuan ini. Simak caranya berikut ini:

Cara Daftar BLT UMKM 2022

Bagi kamu yang membutuhkan bantuan ini untuk memajukan Usaha Mikronya, kamu hanya perlu pergi ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk melakukan pengajuan BLT UMKM ini, dan ada beberapa dokumen yang perlu dilampirkan sebelum mendaftar menjadi calon penerima BLT UMKM 2022. Simak berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Usaha mikro yang dikerjakan
  • Nomor HP

Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM 2022

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan pegawai sipil (PNS/TNI Polri)
  • Melampirkan KTP
  • Mempunyai usaha mikro
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Tidak sedang melakukan kredit atau penggadaian yang melibatkan bank ataupun koperasi

Setelah mendaftar, kamu dapat mengecek penerima BLT UMKM 2022 di BRI dengan mengunjungi halaman eform.bri.co.id/bpum.

BACA JUGA :  Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Ada Kuota Hingga 500.000